APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

Perbekel Menghadiri Rapat Evaluasi Pantarlih Desa Apuan

03 Maret 2023 05:55:18  Administrator  943 Kali Dibaca  Agenda Desa

Apuan, 03 Maret 2023

Ruang rapat kantor Desa Apuan, rapat evaluasi Pencoklitan, pada Pantarlih Desa Apuan dalam tahapan Pemilihan 2024.

Pembukaan Oleh Ketua PPS Desa Apuan I Made Sudiana. 

Sambutan dari Bapak Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, mengapresiasi kesiapan dan kegiatan PPS dan Pantarlih Desa Apuan, dan menegaskan agar Data Pemilh tidak ada yang tercecer. 

Sambutan PKD Desa Apuan I Nyoman Arsa, SE. Selaku pengawas tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Desa Apuan, himbauan agar tetap berkomunikasi dengan baik agar dapat menekan kesalahan pada Pencoklitan agar di penyelengaraan pemilihan nati tidak terdapat masalah atau kesalahan. 

Sambutan dari PPK Kecamatan Susut, mengapresiasi atas kesiapan dan giat dalam pencoklitan oleh pantarlih Desa Apuan. Menegaskan ketentuan dalam Pencoklitan. Misal jika adat pengurangan data atau penghapusan harus berdasarkan Akte Kematian, agar mencatat warga yang meninggal dam melaporkan ke KPU agar di teruskan Ke dinas Dukcapil untuk Penerbitan Akte Kematian.Masa kerja pencoklitan di tanggal 14 Maret Agar sudah selesai. Mengisi buku pantarlih setiap hari agar pelaporan harian terpenuhi. 

Sambutan PKD Kecamtan Susut, himbauan penanda pemilih disabilitas harus di tandai agar nanti bisa di fasilitasi datang ke TPS. 

Dari Pantarlih TPS 3 untuk akte kematian.

TPS 5 sama dalam akte kematian kendala karena tidak di urus oleh keluarga, dan ke amanan jika ada hal yang tidak diinginkan pada pencoklitan contoh di gigit anjik di rumah warga

TPS 8 ada warga yang menikah belum terdata pada penduduk di Desa Apuan. 

TPS 10 disediakan bantalan cap jempol untuk lansia. 

TPS 13 terkait ada warga WNA. 

Jawaban PPK Kecamatan Susut, terkait yang meninggal belum memiliki akte kematian tetap di tandai dan di catat warga yang meninggal. Agar di rekap semua warga yang meninggal dan suket dari kanwil di wilayah tersebut.

Menikah Belum Ada KK tidak bisa menambahkan karena masih terdata di kk awal. 

Untuk warga Asing tidak termasuk potensial karena KK masih WNA masih menunggu info lebih lanjut. 

Untuk Satu KK tercecer salah penempatan TPS agar di potensialkan di tps yang di tentukan. 

Untuk TNI Polri agar menampilkan KTA agar dapat di TMSkan. 

PPS Desa Apuan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 12.197 Kali
Kontak Kami
20 Februari 2025 | 9.216 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
21 Desember 2021 | 4.447 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 3.163 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 2.963 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 2.946 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 2.468 Kali
Profil Wilayah Desa
09 September 2019 | 1.069 Kali
Program Inovasi Desa
25 November 2021 | 1.037 Kali
Asistensi / Supervisi Tentang Penguatan Keamanan Desa
26 Januari 2022 | 918 Kali
Vaksinasi Ke Tiga Desa Apuan
21 Januari 2022 | 1.061 Kali
Perbekel Desa Apuan Menghadiri Pelantikan Kelihan Banjar Adat Apuan Kelod
13 Juli 2021 | 1.000 Kali
Penyerahan BLT Dana Desa Tahap 7
10 September 2021 | 964 Kali
Posyandu Bulan September
06 Februari 2023 | 1.542 Kali
Destinasi Tibumana Waterfal di Bangli

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:229
    Kemarin:1.316
    Total Pengunjung:363.404
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.96
    Browser:Mozilla 5.0