Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan DU. RKP Tahun 2027 yang dilakukan di Desa Apuan Pada Tanggal 19 Juni 2025 Bertujuan :
1. Menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
3. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa dan mengalokasikan sumber daya yang tersedia.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Dengan Musdes Penyusunan RKP, diharapkan rencana kerja pemerintah desa dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tujuan dari Draft Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah untuk:
1. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa
2. Menentukan sasaran dan target pembangunan desa
3. Mengalokasikan sumber daya yang tersedia
4. Meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
DU RKP Desa menjadi acuan untuk penyusunan RKP Desa yang lebih detail dan komprehensif.
Musdes dilaksanakan di ruang rapat kantor desa apuan, 27 Juni 2025, dipimpin oleh Ketua BPD I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH.,MH dihadiri oleh Bapak Camat Susut I Dewa Putu Apriyanta, Kepala Desa Apuan, I Wayan Sunarta, Sekretaris Desa I Wayan Miarta, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP PKK, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan dan perawat desa, serta ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
HUMAS DESA APUAN