APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

HKG PKK DESA APUAN TAHUN 2022

28 Maret 2022 12:36:57  Administrator  470 Kali Dibaca  Agenda Desa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Senin tgl 28 Maret 2022.

Menindak lanjuti surat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dengan nomor surat 39/Skr/PKK.Prov/III/2022.

Ketua TP PKK Desa Apuan melaksanakan peringatan HKG PKK Ke-50 Tahun 2022, Nyonya Sunarsih Sunarta Ketua Tp Pkk Desa dengan jajaran pengurus PKK Desa dimana dalam melaksanakan peringatan HKG PKK Ke-50 ini TP PKK Desa Apuan,  Mengikuti zoom meeting dari Wala mulai dengan Pembukaan, Menyayikan Indonesia Raya Secara, Mars PKK, Doa Bersama, Sambutan Dari Nyonya Putri Koster, Sambutan Bapak Gubernur Bali, dan dilanjutkan  ikut memeriahkan melalui pemotongan tumpeng secara bersama-sama yang sudah disiapkan dan di pandu dari PKK Pusat,  kemudian diserahkan kepada Pembina PKK Desa Desa Apuan, I Wayan Sunarta Perbekel Desa Apuan.

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.youtube.com/watch%3Fv%3DmL6_XYj0ONY&ved=2ahUKEwiVyIqpoOr2AhVuzTgGHXatA7EQjjh6BAgDEAI&usg=AOvVaw0GI8WTreAxYj5O6-XuKF-C

Sejarah PKK

Sejarah Singkat Perkembangan PKK

PKK yang merupakan gerakan pembangunan masyarakat bermula dari Seminar Home Economic di Bogor pada tahun 1957, yang menghasilkan rumusan 10 Segi Kehidupan Keluarga. Kemudian ditindak lanjuti oleh Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan pada tahun 1961 yang menetapkan 10 Segi Kehidupan Keluarga sebagai Kurikulum Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang diajarkan di sekolah-sekolah oleh Pendidikan Masyarakat (PENMAS).

Pada bulan Mei tahun 1962 di Desa Salaman Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, didirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) untuk menyebarluaskan 10 Segi Kehidupan Keluarga. Sekitar tahun 1967 kehidupan sebagian masyarakat Jawa Tengah sangat menyedihkan, khususnya di daerah Dieng Kabupaten Wonosobo diantara mereka banyak yang menderita Honger Odeem (HO). Kenyataan ini menyentuh hati Ibu Isriati Moenadi, sebagai Isteri Gubernur Jawa Tengah saat itu. Beliau merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan berinisiatif membentuk PKK di Jawa Tengah, dari tingkat Provinsi sampai ketingkat Desa dan Kelurahan, dengan susunan pengurus terdiri dari unsur-unsur Isteri Pimpinan Daerah, Tokoh-tokoh masyarakat, perempuan dan laki-laki untuk melaksanakan 10 Segi Pokok PKK secara intensif.

Dari keberhasilan PKK di Jawa Tengah, maka Presiden RI menganjurkan kepada Menteri Dalam Negeri agar PKK dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1972 Menteri Dalam Negeri mengirimkan Surat Kawat Nomor SUS 3/6/12 tangal 27 Desember 1972 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk merubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, tembusan disampaikan  kepada Gubernur seluruh Indonesia.

Pada tahun 1978 diselenggarakan Lokakarya Pembudayaan 10 Segi Pokok PKK, yang menghasilkan rumusan 10 Program Pokok PKK, berdasarkan Keputusan Presiden No 28 Tahun 1980, tentang Perubahan Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), posisi PKK sebagai Seksi ke-10 di LKMD. Selanjutnya Gerakan PKK dibina oleh Departemen Dalam Negeri.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 1982, mulai dibentuk Tim Penggerak PKK Pusat dilanjutkan dengan kegiatan dilaksanakan RAKERNAS II PKK untuk memantapkan kelembagaan PKK dengan 10 Program Pokok PKK nya. Setiap tahun diadakan Rapat Konsultasi, dan lima tahun sekali diselenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PKK.

Kemudian pada Sidang Umum MPR Tahun 1983, berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan Peranan Wanita Dalam Pembangunan. Pada tahun 1984 diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 1984 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang menetapkan tentang pengertian, tujuan, sasaran, fungsi, tugas Gerakan PKK, dan ketentuan atribut-atributnya.

Tahun 1987 atas persetujuan Presiden RI dibentuk Kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT, dan kelompok Dasawisma. Kemudian tahun 1988 PKK mendapatkan penghargaan-penghargaan Internasional seperti Maurice PateSasakawa Health Price, maupun penghargaan tingkat nasional dan daerah.

Pada tahun 1993 dalam RAKERNAS IV PKK telah memutuskan untuk ”MENETAPKAN TANGGAL 27 DESEMBER SEBAGAI HARI KESATUAN GERAK PKK”, yang diperingati setiap tahun. Pada bulan Desember 1997 diselenggarakan Jambore Nasional Kader Posyandu yang pertama diikuti oleh Kader-kader PKK dari 27 provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan.

Melalui RAKERNAS V PKK mulai diberikan penghargaan bagi Kader-kader PKK yang telah berpartisipasi selama 25 tahun atau lebih, 15 tahun, dan 10 tahun tanpa terhenti.

  1. Medali Tertinggi disebut PARAMAHITA NUGRAHA.
  2. Medali Utama disebut ADHI BHAKTI UTAMA.
  3. Medali Madya disebut ADHI BHAKTI MADYA.
  4. Medali Pratama disebut ADHI BHAKTI PRATAMA

Tahun 2000 diselenggarakan Rapat Kerja Nasional Luar Biasa PKK yang menghasilkan pokok-pokok kesepakatan antara lain, adalah pengertian dan nomenklatur Gerakan PKK berubah dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, dan adanya Badan Penyantun TP PKK disemua tingkatan. Hasil Kesepakatan Rakernaslub PKK tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pada tahun 2005 TP PKK Pusat mengadakan Rakernas VI PKK menetapkan perubahan nama Badan Penyantun PKK menjadi Dewan Penyantun PKK, serta adanya Seragam Nasional PKK. Pada tahun 2010 diselenggarakan Rakernas VII PKK yang menghasilkan rumusan antara lain tentang: Penyesuaian dan penetapan Hari Kesatuan Gerak PKK dari tanggal 27 Desember menjadi 4 Maret.

Pada tahun 2013, diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga antara lain mengatur sebutan Dewan Penyantun menjadi Pembina sehingga Menteri Dalam Negeri menjadi Ketua Pembina TP PKK Pusat, Gubernur Ketua Pembina TP PKK Provinsi sampai dengan Kepala Desa/Lurah sebagai Ketua Pembina di wilayahnya masing-masing.

Pada tahun 2015 dilaksanakan Rakernas VIII Tahun 2015 yang diantaranya menyepakati Perubahan struktur keanggotaan TP PKK Pusat, Jabatan Ketua I sd Ketua IV tidak ada lagi dan ada Bidang-bidang yaitu :

  • Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga
  • Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga
  • Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga
  • Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan

Yang diketuai oleh Ketua Bidang yang mengkoordinasikan tugas Pokja I s.d IV

sumber : https://pkk.jakarta.go.id/sejarah-pkk/

 

Admin Desa Apuan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 HUBUNGI KAMI

Admin Desa

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 CUACA

 Sinergi Program

Prodeskel E-Billing Pajak
SDGs Desa SiIKSnG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:79
    Kemarin:542
    Total Pengunjung:337.887
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.198.45.0
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 11.216 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 2.557 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 1.948 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 1.499 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 1.378 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 1.331 Kali
Profil Wilayah Desa
04 Juli 2022 | 1.273 Kali
PENYELENGGARAAN KELAS IBU HAMIL

 Komentar