APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH

21 Desember 2021 12:14:18  Administrator  2.625 Kali Dibaca  Agenda Desa

Selasa, 21 Desember 2021

Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH.MH Besertaa Anggota, Sekretaris Desa Apuan I Wayan Miarta, Kepala Kewilayahan seDesa Apuan, Pendamping Desa Ni Made Juliartini, Puskesmas Pembantu Desa Apuan Ni Ketut Puspawati Amd.Keb, Kelihan Banjar Adat Se Desa Apuan dari Apuan Kaja, Apuan Kelod, Bangunlemah Kawan, Bangunlemah Kawan. acara berlangsung dari Pukul 09.00 wita samai dengan selesai pengelolaan air minum dimaksud secara teknis dilaksanakan oleh BUM Desa atau unit usaha BUMDesa dengan berpedoman dengan Perundang-undangan.

Adapuan rapat penetapan Sistem Pengelolaan Air Minum tersebut yaitu berdasarkan dari Ketersediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sangat penting yang harus disediakan dan dijamin untuk kesejahteraan masyarakat, untuk menjamin ketersediaan air minum secara terus menerus dan merata bagi seluruh masyarakat Desa Apuan maka perlu dilakukan Pengelolaan terhadap pemanfaatan air minum dan pemeliharaan sarana air minum yang ada. maka dari landasan tersebut maka sangat perlu ditetapkannya Peraturan Desa Apuan tentang Sistem Pengelolaan Air Minum.

Maksud Peraturan Desa Ini :

  • Mengatur pengelolaan air minum dalam rangka menjamin kepentingan bersama guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara efektif, efesien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
  • Mewujudkan peningkatan pelayanan air minum yang aman, adil, merata, berkualitas dan berkelanjutan dalam mencapai masyarakat sehat dan sejahtera.
  • Meningkatkan kemampuan dan penerapan prinsip berkelanjutan dalam pengelolaan air minum bagi pelaku dan pemangku kepentingan.

Tujuan Ditetapkannya Peraturan Desa ini :

  • Menjamin ketersediaan pelayanan air minum yang memenuhi standar kualitas pelayanan.

  • Mendorong percepatan pembangunan sarana dan prasarana air minum.
  • Mendorong peningkatan tanggung jawab koordinasi pengelolaan air minum yang sinergi atanar sektor dan pelaku.
  • memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan pambangunan dan pengelolaan air minum yang aman dan berkelanjutan.
  • Menjaga sumber-sumber air baku secara kuantitatif dan kualiatif.

Humas Desa APuan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 HUBUNGI KAMI

Admin Desa

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 CUACA

 Sinergi Program

Prodeskel E-Billing Pajak
SDGs Desa SiIKSnG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:253
    Kemarin:525
    Total Pengunjung:345.937
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.119.199
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar