APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH

21 Desember 2021 19:14:18  Administrator  6.233 Kali Dibaca  Agenda Desa

Selasa, 21 Desember 2021

Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH.MH Besertaa Anggota, Sekretaris Desa Apuan I Wayan Miarta, Kepala Kewilayahan seDesa Apuan, Pendamping Desa Ni Made Juliartini, Puskesmas Pembantu Desa Apuan Ni Ketut Puspawati Amd.Keb, Kelihan Banjar Adat Se Desa Apuan dari Apuan Kaja, Apuan Kelod, Bangunlemah Kawan, Bangunlemah Kawan. acara berlangsung dari Pukul 09.00 wita samai dengan selesai pengelolaan air minum dimaksud secara teknis dilaksanakan oleh BUM Desa atau unit usaha BUMDesa dengan berpedoman dengan Perundang-undangan.

Adapuan rapat penetapan Sistem Pengelolaan Air Minum tersebut yaitu berdasarkan dari Ketersediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sangat penting yang harus disediakan dan dijamin untuk kesejahteraan masyarakat, untuk menjamin ketersediaan air minum secara terus menerus dan merata bagi seluruh masyarakat Desa Apuan maka perlu dilakukan Pengelolaan terhadap pemanfaatan air minum dan pemeliharaan sarana air minum yang ada. maka dari landasan tersebut maka sangat perlu ditetapkannya Peraturan Desa Apuan tentang Sistem Pengelolaan Air Minum.

Maksud Peraturan Desa Ini :

  • Mengatur pengelolaan air minum dalam rangka menjamin kepentingan bersama guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara efektif, efesien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
  • Mewujudkan peningkatan pelayanan air minum yang aman, adil, merata, berkualitas dan berkelanjutan dalam mencapai masyarakat sehat dan sejahtera.
  • Meningkatkan kemampuan dan penerapan prinsip berkelanjutan dalam pengelolaan air minum bagi pelaku dan pemangku kepentingan.

Tujuan Ditetapkannya Peraturan Desa ini :

  • Menjamin ketersediaan pelayanan air minum yang memenuhi standar kualitas pelayanan.

  • Mendorong percepatan pembangunan sarana dan prasarana air minum.
  • Mendorong peningkatan tanggung jawab koordinasi pengelolaan air minum yang sinergi atanar sektor dan pelaku.
  • memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan pambangunan dan pengelolaan air minum yang aman dan berkelanjutan.
  • Menjaga sumber-sumber air baku secara kuantitatif dan kualiatif.

Humas Desa APuan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 13.515 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 6.233 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.811 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 4.357 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 4.211 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
30 Juli 2013 | 3.451 Kali
Profil Desa
16 November 2018 | 3.377 Kali
Profil Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 3.036 Kali
Visi dan Misi
18 Mei 2021 | 1.621 Kali
Kunjungan Lansia
30 September 2024 | 907 Kali
PEMBANGUNAN DRAINASE ROLONG IPAH
09 Agustus 2021 | 1.543 Kali
Webiner TP PKk Desa
12 Juni 2019 | 1.637 Kali
Rapat BPD Desa Apuan pembentukan panitia pemilihan Perbekel Desa Apuan
26 Agustus 2016 | 4.811 Kali
Sejarah Desa Apuan
20 Maret 2020 | 3.152 Kali
Pencegahan Corona

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:196
    Kemarin:636
    Total Pengunjung:123.809
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.76
    Browser:Mozilla 5.0