APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH

21 Desember 2021 19:14:18  Administrator  6.543 Kali Dibaca  Agenda Desa

Selasa, 21 Desember 2021

Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH.MH Besertaa Anggota, Sekretaris Desa Apuan I Wayan Miarta, Kepala Kewilayahan seDesa Apuan, Pendamping Desa Ni Made Juliartini, Puskesmas Pembantu Desa Apuan Ni Ketut Puspawati Amd.Keb, Kelihan Banjar Adat Se Desa Apuan dari Apuan Kaja, Apuan Kelod, Bangunlemah Kawan, Bangunlemah Kawan. acara berlangsung dari Pukul 09.00 wita samai dengan selesai pengelolaan air minum dimaksud secara teknis dilaksanakan oleh BUM Desa atau unit usaha BUMDesa dengan berpedoman dengan Perundang-undangan.

Adapuan rapat penetapan Sistem Pengelolaan Air Minum tersebut yaitu berdasarkan dari Ketersediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sangat penting yang harus disediakan dan dijamin untuk kesejahteraan masyarakat, untuk menjamin ketersediaan air minum secara terus menerus dan merata bagi seluruh masyarakat Desa Apuan maka perlu dilakukan Pengelolaan terhadap pemanfaatan air minum dan pemeliharaan sarana air minum yang ada. maka dari landasan tersebut maka sangat perlu ditetapkannya Peraturan Desa Apuan tentang Sistem Pengelolaan Air Minum.

Maksud Peraturan Desa Ini :

  • Mengatur pengelolaan air minum dalam rangka menjamin kepentingan bersama guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara efektif, efesien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
  • Mewujudkan peningkatan pelayanan air minum yang aman, adil, merata, berkualitas dan berkelanjutan dalam mencapai masyarakat sehat dan sejahtera.
  • Meningkatkan kemampuan dan penerapan prinsip berkelanjutan dalam pengelolaan air minum bagi pelaku dan pemangku kepentingan.

Tujuan Ditetapkannya Peraturan Desa ini :

  • Menjamin ketersediaan pelayanan air minum yang memenuhi standar kualitas pelayanan.

  • Mendorong percepatan pembangunan sarana dan prasarana air minum.
  • Mendorong peningkatan tanggung jawab koordinasi pengelolaan air minum yang sinergi atanar sektor dan pelaku.
  • memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan pambangunan dan pengelolaan air minum yang aman dan berkelanjutan.
  • Menjaga sumber-sumber air baku secara kuantitatif dan kualiatif.

Humas Desa APuan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 17.017 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
30 Juli 2013 | 13.810 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 6.543 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 5.180 Kali
Sejarah Desa Apuan
10 Maret 2025 | 4.771 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
31 Januari 2023 | 4.646 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 4.528 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
18 Mei 2021 | 1.704 Kali
Kunjungan Lansia
04 September 2024 | 1.005 Kali
Pembangunan DPT Lorong Belimbing
14 September 2019 | 1.901 Kali
Calon Perbekel Desa Apuan Periode 2019 - 2025
28 Februari 2023 | 3.192 Kali
Acara Bulan Bahasa Bali  Desa Apuan
08 Juli 2025 | 1.247 Kali
BLT DANA DESA BULAN JULI 2025
18 Januari 2023 | 1.543 Kali
Posyandu Banjar Dinas Bangunlemah Kawan
28 Maret 2022 | 1.717 Kali
HKG PKK DESA APUAN TAHUN 2022

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:209
    Kemarin:1.400
    Total Pengunjung:193.994
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.209
    Browser:Mozilla 5.0