APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PKM Optimalisasi Sampah Berbasis Sumber Di Desa Apua

31 Mei 2023 15:10:22  Administrator  1.245 Kali Dibaca  Berita Desa

Rabu, 31 Mei 2023

 

 

 

 

Dilaksanakannya Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah di Desa Apuan oleh Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Lembaga Untuk Pengabdi Masyarakat. Oleh Beberapa Narasumber.

Untuk Mewujudkan

# Bahwa membangun budaya hidup bersih dan sehat bagi Masyarakat Desa. Yangdapat meningkatkan kwalitas lingkungan hidup dan kesucian, keharmonisan alam Bali. Sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah " Nangun Sat Kerthi Loka Bali'' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. 

# Bahwa melalui permasalahan sampah perlu dilakukan pengolahan sampah secara komperhensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian lingkungan dan alam Bali. 

# Sesuai ketentuan pasal 26 Peraturan Gubernur Bali nomor. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, mewajibkan semua pihak bertanggung jawab untuk mengembangkan budaya hidup beraih dengan pengelola sampah berbasis sumber. 

# Desa Apuan merupakan salah satu Desa di Kecamatan Susut Kabupaten Bangli berupaya untuk melaksanakan Instruksi Bupati Bangli tersebut, namun belum memiliki payung hukum dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dalam bentuk Peraturan Desa.

Tidak adanya Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber akan menyebabkan terjadinya kesulitan bagi Pemerintah Desa Apuan untuk melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terutama terkait dengan cara pengelolaan, siapa yang melaksanakan pengelolaan,fasilitas/sarana prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan,serta keterlibatan masyarakat.

Oleh sebab itu, Tim Pengabdian Universitas Warmadewa yang terdiri dari 4 orang, yaitu: Luh Putu Suryani, SH.,MH.; Ni Made Puspasutari Ujianti,SH.,MH.; Ida Ayu Putu Widiati, SH.,M.Hum.; dan I Made Gianyar, SH.,M.Kn. melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bentuk Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,dan penyuluhan tentang Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Ditinjau Dari Aspek Hukum Lingkungan dari Tim Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar.

Dalam program pendampingan ini telah disusun Rancangan Peraturan Desa yang selanjutnya akan dimatangkan lagi pada Musyawarah Desa (Musdes) Apuan dan selanjutkan akan diundangkan pada tahun 2023, demikian dijelaskan oleh I Dewa Gede Agung Semarabawa,SH.,MH Ketua BPD Desa Apuan. Sementara itu Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta menyambut baik program ini dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Universitas Warmadewa atas program yang langsung menyentuh dan mengedukasi masyarakat.

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 14.879 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
29 Juli 2013 | 12.848 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 5.590 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.123 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 3.691 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.635 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
10 Maret 2025 | 3.558 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
21 Mei 2021 | 1.276 Kali
Penyerahan BLT Tahapp 5
21 Februari 2025 | 1.551 Kali
Kebersihan Lingkungan Tahun 2025
26 Februari 2025 | 865 Kali
Wimbakara Bulan Bahasa Bali
25 November 2021 | 1.535 Kali
Asistensi / Supervisi Tentang Penguatan Keamanan Desa
14 April 2022 | 1.342 Kali
Pembagian BLT Dana Desa Tahap IV Tahun 2021
05 Agustus 2021 | 1.299 Kali
Vaksinasi ke 2 Banjar Bangunlemah Kangin
23 Agustus 2022 | 1.185 Kali
Posyandu Desa Apuan Bulan Agustus

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:679
    Kemarin:882
    Total Pengunjung:588.903
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.172
    Browser:Tidak ditemukan