Senin, 16 Juni 2025
Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENDANGDES) Pembahasan rancangan perubahan RPJMDes tahun 2020-2027 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Apuan, di buka Oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agung Semarabawa, Sh.,MH, Tim Penyusunan RPJMDes, Anggota BPD Desa Apuan, LPM Desa Apuan, Perangkat Desa, Kelian Adat, Kelian Banjar Se Desa Apuan.
Musrenbangdes, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, adalah forum musyawarah tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dalam konteks ini, musrenbangdes membahas rancangan perubahan RPJMDes tahun 2020-2027, yang bertujuan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan perubahan regulasi atau kebutuhan desa yang mendesak.
Tujuan Musrenbangdes:
Menyepakati Rancangan Perubahan RPJMDes:
Musrenbangdes menjadi wadah bagi pemangku kepentingan desa (pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, dll.) untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJMDes.
Musrenbangdes adalah forum penting dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pembahasan rancangan perubahan RPJMDes dalam musrenbangdes bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan perubahan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan kondisi desa yang dinamis, serta untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan desa.
Humas Desa Apuan