APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENINGKATAN KAPASITAS KEAMANAN DESA

09 Februari 2024 11:43:19  Administrator  777 Kali Dibaca  Agenda Desa

Di bulan februari  Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, di dampingi Babinkantibmas dan Babinsa Desa Apuan, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, menghadirkan Linmas se-desa apuan dengan di damping Kepala Kewilayahan Masing-masing, di serahkannya atribut dan pakain lengkap Linmas/Hansip dan pelatihan Linmas guna meningkatkan Kapasitas Keamanan Desa yang di serahkan seperti :

  • Topi
  • Kaos Hansip
  • Celana
  • Sabuk Kopel
  • Cabuk Celana
  • Pentongan
  • Ring Besi Pentongan
  • Kaos Kaki
  • Sepatu
  • Peluit
  • Tali Kur

Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Pengertian satuan LINMAS Perlindungan Masyarakat berdasarkan yaitu :

  • Warga masyarakat
  • Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  • Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  • Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  • Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Tugas Linmas :

  • Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
  • Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
  • Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
  • Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
  • Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
  • Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

 

Humas Desa Apuan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 12.378 Kali
Kontak Kami
20 Februari 2025 | 10.961 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
21 Desember 2021 | 4.741 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 3.386 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 3.198 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.158 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 2.650 Kali
Profil Wilayah Desa
05 Juni 2025 | 181 Kali
Penyaluran BLT-DD Bulan Juni 2025
12 Oktober 2021 | 1.116 Kali
DIINFORMASIKAN VAKSINASI BULAN OKTOBER
24 Agustus 2016 | 2.115 Kali
Visi dan Misi
19 Januari 2021 | 1.115 Kali
Posyandu Desa Apuan Tahun 2021
24 Agustus 2021 | 1.155 Kali
Penguburan Jenasah Terdampak Covid-19
03 Agustus 2024 | 574 Kali
Edukasi Keuangan dan Penyuluhan Pra-Nikah di Desa Apuan
21 Juni 2021 | 1.132 Kali
APBDES PERUBAHAN DAN REALISASI 2021

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:426
    Kemarin:626
    Total Pengunjung:438.162
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.110
    Browser:Mozilla 5.0