APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENINGKATAN KAPASITAS KEAMANAN DESA

09 Februari 2024 11:43:19  Administrator  105 Kali Dibaca  Agenda Desa

Di bulan februari  Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, di dampingi Babinkantibmas dan Babinsa Desa Apuan, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Apuan, menghadirkan Linmas se-desa apuan dengan di damping Kepala Kewilayahan Masing-masing, di serahkannya atribut dan pakain lengkap Linmas/Hansip dan pelatihan Linmas guna meningkatkan Kapasitas Keamanan Desa yang di serahkan seperti :

  • Topi
  • Kaos Hansip
  • Celana
  • Sabuk Kopel
  • Cabuk Celana
  • Pentongan
  • Ring Besi Pentongan
  • Kaos Kaki
  • Sepatu
  • Peluit
  • Tali Kur

Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Pengertian satuan LINMAS Perlindungan Masyarakat berdasarkan yaitu :

  • Warga masyarakat
  • Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  • Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  • Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  • Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Tugas Linmas :

  • Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  • Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
  • Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
  • Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
  • Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
  • Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
  • Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

 

Humas Desa Apuan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 HUBUNGI KAMI

Admin Desa

Hubungi Kami

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 CUACA

 Sinergi Program

Prodeskel E-Billing Pajak
SDGs Desa SiIKSnG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:546
    Kemarin:447
    Total Pengunjung:350.502
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.79.60
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar