APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

28 Oktober 2024 12:21:20  Administrator  872 Kali Dibaca  Berita Lokal

28 Oktober 2024, Rapat  dibuka oleh Ketua BPD I Dewa gede Agung Semarabawa, SH.MH selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh  Perbekel Apuan I Wayan Sunarta  serta pendamping Desa Kecamatan Susut

        Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan sampah tersebut,  maka perlu dilakukan pengolahan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian alam dan lingkungan serta dapat mengubah prilaku masyarakat.

        Bahwa dalam pengolahan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Desa, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengolahan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.

       Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas maka perlu menetapkan Peraturan Desa Apuan tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.

     Dalam kesempatan tersebut Perbekel Desa Apuan dan Sekretaris Desa Apuan I Wayan Miarta memaparkan bahwa mekanisme pengolahan sampah dilaksanakan sesuai di wilayah masing-masing, tapi tetap berdasarkan Peraturan yang sudah ada. Penanganan sampah ini harus melibatkan Desa Adat dan harus dibahas dengan pengurus adat bagaimana nanti teknis kerjanya.

         Tujuan daripada Pengolahan Sampah Masing Banjar dan Sampah Rumah Tangga  Berbasis sumber bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan oleh sampah, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat , meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menjadikan sampah sebagai sumber daya, dan mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

         Dari hasil rapat disimpulkan bahwa Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Desa sudah dapat diterima dan ditetapkan menjadi Perdes.

 

HUMAS DESA  APUAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 14.509 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
29 Juli 2013 | 12.806 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 5.533 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.074 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 3.627 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.592 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
10 Maret 2025 | 3.468 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
26 April 2024 | 926 Kali
Penambalan Jalan Berlubang Dan Pemungutan Sampah Plastik
09 Januari 2022 | 1.264 Kali
Kayu Tumbang
06 Agustus 2025 | 531 Kali
PERAYAAN HUT RI KE 80 TAHUN 2025
13 Februari 2023 | 1.055 Kali
Vaksinasi Covid Tahap V Desa Apuan
18 Agustus 2021 | 1.291 Kali
Penyerahan Disenvektan dan Hand Sanitazer
02 Juni 2023 | 1.236 Kali
Pelno Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu Tahun 2024
05 Juni 2025 | 332 Kali
Penyaluran BLT-DD Bulan Juni 2025

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:334
    Kemarin:1.486
    Total Pengunjung:575.461
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.82
    Browser:Tidak ditemukan